Baitul Mal Kota Lhokseumawe Bahas Tindak Lanjut Alokasi Anggaran 2026 dan Regulasi

LHOKSEUMAWE — Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe menggelar rapat tindak lanjut pembahasan alokasi anggaran serta regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan program Baitul Mal.

 

Rapat berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, di Ruang Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan Badan Baitul Mal, anggota badan, serta jajaran Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

 

Rapat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan pembahasan terkait alokasi anggaran dapat ditindaklanjuti secara terarah, sesuai ketentuan dan kebutuhan pelaksanaan program Baitul Mal.

 

Selain membahas aspek anggaran, rapat juga menyoroti sejumlah hal berkaitan dengan regulasi sebagai landasan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan kelembagaan Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

 

Pembahasan dilakukan untuk memperoleh kesamaan pemahaman antara unsur pimpinan, anggota badan dan sekretariat, sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, tertib, transparan dan akuntabel.

 

Ketua Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. H. Damanhur Abbas, bersama jajaran terkait mengikuti pembahasan tersebut hingga selesai. Sementara dari unsur sekretariat, rapat turut diikuti jajaran pejabat dan staf Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

 

Melalui rapat tindak lanjut ini, Baitul Mal Kota Lhokseumawe diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima zakat dan program Baitul Mal.

 

Baitul Mal Kota Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan tata kelola zakat yang profesional, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat