Baitul Mal Kota Lhokseumawe Buka Penerimaan Bantuan Pendamping Orang Sakit Kronis

Lhokseumawe, 19 Desember 2025 — Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe resmi membuka penerimaan bantuan pendamping bagi orang sakit kronis sebagai bentuk kepedulian dan peningkatan pelayanan sosial kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Lhokseumawe.

Program bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan selama menjalani perawatan medis, baik di rumah maupun di fasilitas kesehatan. Bantuan difokuskan pada biaya konsumsi pendamping pasien, dengan ketentuan satu orang pendamping untuk setiap pasien yang memenuhi syarat.

Penerimaan proposal bantuan dibuka mulai Jumat hingga Senin, tanggal 19 sampai 22 Desember 2025, pada pukul 08.30 WIB hingga 16.30 WIB, bertempat di Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Kompleks Islamic Centre, Jalan T. Hamzah Bendahara.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Irfan M. Yunus, S.Sos, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui pengelolaan dana zakat untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan pendamping orang sakit ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pasien, khususnya masyarakat miskin yang harus mendampingi anggota keluarganya selama menjalani perawatan medis. Kami ingin memastikan pendamping pasien tetap mendapatkan perhatian, terutama dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh permohonan bantuan akan melalui proses verifikasi dan validasi faktual oleh tim verifikator Baitul Mal sebelum bantuan disalurkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran. Bantuan ini diberikan selama pagu anggaran masih tersedia,” tambahnya.

Adapun kriteria penerima bantuan meliputi pasien yang mengalami penyakit kronis dan/atau patah tulang, memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Lhokseumawe, melampirkan surat keterangan miskin bagi pendamping, surat keterangan rawat inap atau hasil rontgen dari rumah sakit atau puskesmas, serta fotokopi rekening Bank Aceh Syariah.

Melalui program ini, Baitul Mal Kota Lhokseumawe berharap dapat meningkatkan kepedulian sosial serta memberikan perlindungan dan dukungan nyata bagi masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi kondisi kesehatan berat.