204 Anak Yatim Anak Asuh Wali Kota Lhokseumawe Terima Santunan dari Dana Infak yang Dititipkan di Baitul Mal

LHOKSEUMAWE | baitulmal.lhokseumawekota.go.id – Sebanyak 204 orang anak yatim Anak Asuh Wali Kota Lhokseumawe hari ini menerima pencairan bantuan melalui Program Anak Yatim Asuh, sebuah program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H.

Dana program Santunan Anak Yatim rutin bulanan ini bersumber dari infak masyarakat yang dititipkan dan dikelola secara amanah oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe, dan diserahkan secara simbolis di ruang kerja Kantor Walikota, penyaluran bantuan sudah berlangsung dua hari di Bank Aceh Syari'ah cabang Lhokseumawe sampai saat ini. Selasa, 23 Desember 2025

Dalam program ini, setiap anak yatim menerima bantuan rutin sebesar Rp400.000 per bulan yang dicairkan setiap awal bulan. Program tersebut diperuntukkan bagi anak yatim dengan usia maksimal 15 tahun dan dirancang berkelanjutan selama lima tahun, sebagai bentuk komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan pendidikan anak yatim.

Selain bantuan rutin bulanan, pada tahun 2025 anak yatim juga menerima santunan khusus yang bersumber dari dana infak tahun 2025 sebesar Rp500 juta. Dari alokasi tersebut, setiap anak menerima santunan sebesar Rp2.450.000, yang dialokasikan selama 6 (enam) bulan sepanjang tahun 2025.

Program Anak Yatim Asuh ini merupakan hasil sinergi Baitul Mal Kota dengan Baitul Mal Gampong se-Kota Lhokseumawe, dengan mekanisme penetapan penerima sebanyak tiga (3) orang anak yatim dari setiap gampong. Dari 68 gampong, ditetapkan 204 anak yatim sebagai penerima manfaat program secara merata di seluruh wilayah kota.

Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, H. Dr. Damanhur Abbas, Lc., M.A., menjelaskan bahwa pengelolaan dana infak dan santunan anak yatim dilakukan secara terencana dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

“Santunan anak yatim tahun 2025 ini bersumber dari dana infak sebesar Rp500 juta yang dititipkan kepada Baitul Mal. Setiap anak menerima Rp2.450.000 yang dialokasikan selama enam bulan. InsyaAllah, pada tahun berikutnya hingga seterusnya, bantuan akan ditanggung penuh selama 12 bulan, setidaknya sampai masa pemerintahan Wali Kota Sayuti Abu Bakar berakhir,” ujar H. Dr. Damanhur Abbas, Lc., M.A.

Ia menambahkan, Baitul Mal berharap pemerintahan selanjutnya dapat melanjutkan program mulia ini, sehingga manfaatnya terus dirasakan oleh generasi anak yatim di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H., menegaskan bahwa anak-anak yatim merupakan anak asuh langsung Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang pendanaannya berasal dari infak masyarakat yang dikelola oleh lembaga resmi dan amanah.

“Anak-anak yatim ini adalah anak asuh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana infaknya dititipkan kepada Baitul Mal agar dikelola secara amanah, merata, dan berkelanjutan. Kami berharap program ini terus berlanjut hingga pemerintahan berikutnya, sehingga semakin banyak anak yatim di setiap gampong yang dapat kita bantu,” kata Sayuti Abu Bakar.

Ia juga mengajak para muzakki dan dermawan untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe, agar jumlah penerima manfaat di setiap gampong dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Pencairan bantuan ini disambut antusias oleh para penerima dan wali anak yatim, yang mengapresiasi perhatian dan kepastian bantuan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal sebagai badan amanah pengelola dana umat.