LHOKSEUMAWE, 19 Mei 2026 – Tim dari Baitul Mal Aceh melakukan kunjungan kerja ke Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam rangka pelaksanaan verifikasi, validasi, serta pengarahan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama kepada mustahik penerima bantuan usaha berbasis Kelompok Usaha Dayah dan BUMG, Selasa, (19/05/2026).
Kedatangan rombongan Baitul Mal Aceh disambut langsung oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Maimun, S.Sos., M.A.P., beserta jajaran sekretariat dan staf terkait.
Tim yang hadir terdiri dari beberapa pejabat dan petugas teknis Baitul Mal Aceh, di antaranya Iskandar Fauzi, S.H., Muhammad Ikhsan, A.Md., Muzzammil, S.H.I., serta Munauwar, S.Pd.I. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kerja Baitul Mal Aceh di sejumlah kabupaten/kota dalam upaya memastikan program pemberdayaan ekonomi mustahik berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Maimun, S.Sos., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Baitul Mal Aceh.
“Sinergi dan koordinasi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten/kota sangat penting dalam memastikan program pemberdayaan mustahik berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi administrasi, validasi data penerima manfaat, serta memberikan pengarahan teknis terkait mekanisme penyaluran dan pelaksanaan program bantuan usaha berbasis kelompok.
Sementara itu, pihak Baitul Mal Aceh menegaskan bahwa program bantuan usaha berbasis Kelompok Usaha Dayah dan BUMG diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha produktif masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi bersama terkait penguatan pengawasan, pendampingan usaha, serta komitmen penerima manfaat dalam mengembangkan usaha secara produktif dan bertanggung jawab.
