Badan Baitul Mal Lhokseumawe Bahas Rancangan Belanja Zakat dan Infak Tahun 2026

LHOKSEUMAWE — Badan Baitul Mal (BMK) Kota Lhokseumawe menggelar rapat bersama jajaran sekretariat dalam rangka pembahasan rancangan belanja zakat dan infak Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Badan Baitul Mal Lhokseumawe.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Lhokseumawe dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal, Maimun, S.Sos, beserta jajaran terkait. Pembahasan difokuskan pada penyusunan rencana belanja yang terukur, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

Ketua Badan Baitul Mal Lhokseumawe menegaskan bahwa perencanaan belanja zakat dan infak tahun 2026 harus benar-benar berorientasi pada kemaslahatan umat serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Rancangan belanja zakat dan infak ini kita susun secara cermat agar pendistribusiannya tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi mustahik. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe, Maimun, S.Sos, menyampaikan bahwa sekretariat siap mendukung penuh pelaksanaan program yang telah direncanakan melalui penguatan administrasi dan tata kelola anggaran.

“Sekretariat akan memastikan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan belanja zakat dan infak berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Maimun.

Melalui rapat ini, diharapkan rancangan belanja zakat dan infak Tahun 2026 dapat disusun secara komprehensif dan menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Lhokseumawe.