Baitul Mal Kota Lhokseumawe Lakukan Verifikasi Lapangan Penerima Bantuan Rumah Rehab

LOKSEUMAWE | https://baitulmal.lhokseumawekota.go.id – Baitul Mal Kota Lhokseumawe melakukan verifikasi lapangan terhadap Lima calon penerima bantuan rumah rehab tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia dengan anggaran 25 Juta per unit. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2025, di wilayah Kota Lhokseumawe.

 

Tim verifikasi dipimpin langsung oleh Komisioner Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Jumiati, yang turut didampingi Staf Bagian Keuangan, Andre Mara, staf bagian pengelolaan Siti Paradila serta Tenaga Profesional Publikasi, Andi Masta.

 

Menurut Komisioner Jumiati, kegiatan verifikasi lapangan ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari dana zakat benar-benar tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa calon penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Verifikasi lapangan ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat,, dan terus mengamanahkan bahwa bantuan ini tidak dipungut biaya apapun, jika ada oknum yang mengatas namakan BMK atau apapun jangan pernah layani bila perlu laporkan segera kepada pihak BMKL atau pihak yang berwajib” ujarnya.

 

Bantuan rumah rehab dari BAZNAS Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

 

Baitul Mal Kota Lhokseumawe menegaskan akan terus berkomitmen dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta bermanfaat bagi umat.