LHOKSEUMAWE – Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe Mainun, S.Sos menghadiri rapat bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe pada Jumat, 12 September 2025. Agenda rapat tersebut membahas rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRK ini dihadiri oleh anggota Komisi D beserta jajaran Baitul Mal. Dalam pembahasan, sejumlah poin penting terkait kebutuhan program, penyesuaian anggaran, serta optimalisasi pengelolaan dana umat turut menjadi perhatian bersama.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe Maimun menegaskan, koordinasi dengan DPRK menjadi hal penting untuk memastikan setiap program Baitul Mal dapat berjalan tepat sasaran, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan mustahik di Kota Lhokseumawe.
“Melalui pembahasan bersama ini, kami berharap program-program yang diamanahkan dapat berjalan lebih efektif serta menyentuh kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Rapat ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Baitul Mal dan DPRK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan amanah demi kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.