LHOKSEUMAWE – PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe menyerahkan zakat karyawan dan tenaga kerja (TI) sebesar Rp50.000.000 kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe dalam suasana penuh kebersamaan dan komitmen terhadap penguatan zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat.
Dana zakat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Lhokseumawe, Jamaluddin, dan diterima langsung oleh Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. Munawir, didampingi staf BMK Rully Hamdani serta disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari kedua lembaga.
Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Lhokseumawe, Jamaluddin, menyampaikan bahwa penyaluran zakat karyawan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh Syariah dalam menjalankan prinsip ekonomi syariah serta mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui lembaga resmi pengelola zakat.
“Zakat yang disalurkan ini merupakan amanah dari para karyawan Bank Aceh Syariah yang kami percayakan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Kami berharap zakat ini dapat memberikan manfaat nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Jamaluddin.
Sementara itu, Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. Munawir, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bank Aceh Syariah yang terus berkontribusi dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat di Kota Lhokseumawe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe atas penyaluran zakat karyawan ini. InsyaAllah dana zakat yang diterima akan kami kelola secara amanah dan profesional untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat dan program-program Baitul Mal,” kata Dr. Munawir.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan Baitul Mal sangat penting dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan zakat ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga keuangan syariah dan lembaga pengelola zakat daerah dalam mendorong distribusi zakat yang tepat sasaran serta memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
