Hijrah Store, Usaha Kosmetik Lhokseumawe, Kembali Tunaikan Zakat Tahun Kedua ke Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Baitulmal.lhokseumawekota.go.id – Hijrah Store Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam menunaikan kewajiban zakat dengan menyerahkan zakat usaha untuk tahun kedua kepada Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe.

Penyerahan zakat tersebut menjadi bagian dari kepedulian Hijrah Store terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap upaya Baitul Mal dalam mengelola dan menyalurkan zakat kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Hijrah Store merupakan usaha yang bergerak di bidang kosmetik dan kebutuhan kecantikan. Usaha tersebut dikelola oleh Lukman, S.Pd, lulusan Unimus Kabupaten Bireuen.

Owner Hijrah Store, Lukman, S.Pd, mengatakan penunaian zakat merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelaku usaha sekaligus wujud rasa syukur atas rezeki dan perkembangan usaha yang dijalankan.

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali dapat menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Ini sudah menjadi tahun kedua bagi Hijrah Store. Kami berharap zakat yang kami tunaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Lukman.

Menurutnya, pembayaran zakat melalui Baitul Mal juga diharapkan dapat memperkuat kepedulian pelaku usaha terhadap kewajiban zakat serta mendorong semakin banyak masyarakat dan pengusaha untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ustadz Dr. H. Damanhur Abbas, Lc., MA, menyampaikan apresiasi kepada Hijrah Store yang kembali menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Hijrah Store yang telah kembali menunaikan zakat untuk tahun kedua. Ini merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian yang sangat baik dari pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban zakat,” kata Dr. Damanhur.

Ia menambahkan, zakat yang dihimpun Baitul Mal akan dikelola dan disalurkan sesuai ketentuan kepada para mustahik yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial,” pungkasnya.

Penyerahan zakat Hijrah Store untuk tahun kedua tersebut sekaligus menjadi contoh bahwa dunia usaha dapat berperan aktif dalam mendukung penguatan ekonomi dan kepedulian sosial di Kota Lhokseumawe melalui penunaian zakat secara tertib dan berkelanjutan.