BANDA ACEH — Baitul Mal Kota Lhokseumawe turut ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nazir Baitul Mal Kabupaten/Kota yang mengangkat tema “Optimalisasi Peran BMK dalam Pengelolaan Wakaf yang Amanah dan Profesional”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Nanggroe pada 7 hingga 8 April 2026.
Wali Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe mengutus Ketua Badan Baitul Mal, H. Dr. Damanhur Abbas, Lc., M.A., sebagai perwakilan resmi dalam kegiatan tersebut. Ia hadir didampingi oleh Anggota Badan Baitul Mal, Dr. Munawir, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal, Maimun, S.Sos., M.A.P.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para nazir dalam mengelola aset wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman serta penguatan koordinasi antar Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh.
Ketua Badan Baitul Mal Lhokseumawe, H. Dr. Damanhur Abbas, menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf yang baik memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan umat.
“Melalui kegiatan ini, kita mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola wakaf yang amanah dan profesional. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Baitul Mal Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Maimun, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang efektif dan berkelanjutan.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan wakaf di daerah masing-masing secara lebih optimal,” ungkapnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Baitul Mal Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran sebagai lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan umat.
