LHOKSEUMAWE | Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Lhokseumawe terus diperkuat melalui sinergi berbagai pihak. Islamic Relief Indonesia bersama Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Bappeda, dan BPKD menggelar pertemuan finalisasi program MEMPHIS-PGA (Make Extreme Poverty History through Poor Graduation Approach). Kamis, 12 Maret 2026, pukul 17.00 WIB s.d selesai di Masjid Baiturrahman, Kota Lhokseumawe.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan survei lapangan dan pemetaan lokasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim dari Islamic Relief Indonesia, Baitul Mal Kota Lhokseumawe, serta Bappeda Kota Lhokseumawe. Survei tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi wilayah serta menentukan strategi implementasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin ekstrem di Kota Lhokseumawe.
Berdasarkan hasil survei dan pembahasan lintas lembaga, lokasi area project MEMPHIS-PGA dipilih di Desa Baloi, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Area yang dipertimbangkan merupakan aset milik Pemerintah Kota Lhokseumawe berupa bangunan dan lahan milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) yang telah lama tidak difungsikan.
Bangunan tersebut diketahui telah terbengkalai selama kurang lebih 10 tahun, namun setelah dilakukan peninjauan lapangan dinilai memiliki potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi produktif masyarakat, khususnya dalam mendukung implementasi program MEMPHIS-PGA.
Area Koordinator Islamic Relief Indonesia Area Aceh, Yusrizal Puteh, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, mulai dari ketersediaan lahan, aksesibilitas, hingga potensi pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Hasil survei menunjukkan bahwa lokasi di Desa Baloi memiliki potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi produktif. Dengan dukungan pemerintah daerah, aset yang sebelumnya terbengkalai ini dapat dihidupkan kembali untuk memberi manfaat bagi masyarakat miskin ekstrem,” ujar Yusrizal Puteh.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, H.Dr.Damanhur Abbas, Lc, MA didampingi Kepala Sekretariat Maimun S.Sos, M.A.P, juga didampingi anggota Badan Komisioner BMK Dr.Munawir.
Damanhur menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga kemanusiaan, pemerintah daerah, dan Baitul Mal menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Selain membantu masyarakat miskin, program ini juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal,” kata Damanhur Abbas.
Perwakilan Bappeda Kota Lhokseumawe, Desi Julianti, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh implementasi program tersebut karena sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemanfaatan aset pemerintah yang selama ini tidak digunakan menjadi langkah yang tepat, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Desi.
Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan BPKD Kota Lhokseumawe, Mirza, yang menilai program ini menjadi contoh sinergi yang baik antara lembaga kemanusiaan dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan program berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Mirza.
Sementara itu, Commo (Community Mobilizer) Program MEMPHIS-PGA, Mawardi, menjelaskan bahwa tujuan utama program MEMPHIS adalah graduasi kemiskinan, yaitu membantu masyarakat miskin keluar secara bertahap dari kondisi kemiskinan menuju kemandirian ekonomi.
“Program MEMPHIS memiliki tujuan utama yaitu graduasi kemiskinan, artinya meluluskan masyarakat miskin dari kemiskinan. Kami ingin merubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya bertahan hidup dari bantuan konsumtif seperti BLT atau bansos yang habis sekali pakai, tetapi mampu berkembang dan memiliki usaha produktif yang berkelanjutan,” jelas Mawardi.
Ia menambahkan bahwa dalam implementasinya, program MEMPHIS tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga melakukan pendampingan intensif melalui skema pembiayaan dan pemberdayaan berbasis syariah.
“Dalam program ini, masyarakat akan difasilitasi modal usaha menggunakan metode Qard Hasan, yaitu pinjaman tanpa bunga yang bertujuan untuk membantu memulai usaha. Setelah itu, penerima manfaat akan mendapatkan pelatihan dan pemberdayaan keterampilan hingga benar-benar mahir menjalankan usahanya,” ungkapnya.
Menurut Mawardi, dalam tahap pengembangan usaha nantinya akan diterapkan sistem mudharabah, yaitu pola kerja sama usaha berbasis bagi hasil yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Harapannya, dalam waktu satu tahun usaha yang dijalankan sudah mampu mencapai titik balik modal. Setelah itu masyarakat bisa memperoleh penghasilan yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” tambah Mawardi.
Ia juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan program, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan langsung dari Community Mobilizer MEMPHIS selama 24 bulan untuk memastikan usaha yang dijalankan berkembang secara stabil.
“Kami akan mendampingi masyarakat selama dua tahun penuh. Tujuannya agar mereka benar-benar siap dan mandiri. Pada akhirnya nanti masyarakat akan kami lepas dari pendampingan, namun mereka tetap mampu melanjutkan usaha dengan kemandirian ekonomi yang semakin matang,” tutup Mawardi.
Melalui pertemuan finalisasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat menyepakati langkah-langkah implementasi program secara konkret, sehingga program MEMPHIS-PGA dapat segera berjalan dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kemiskinan ekstrem di Kota Lhokseumawe.
