Usai viralnya video sosialisasi program bantuan pendamping pasien penyakit kronis di Baitul Mal yang disampaikan Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, pagi ini, Rabu (14/5/2025) Walikota membuktikan komitmennya dengan menyerahkan bantuan pendamping pasien kronis kepada salah satu warganya. Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan Sayuti Abubakar bersama Ketua Baitul Mal, Damanhur dihadapan puluhan Insan Pers yang menghadiri undangan coffee morning di aula kantor Walikota Lhokseumawe.
“Penyerahan bantuan ini membuktikan bahwa informasi yang beredar di publik lewat video Pak Walikota itu memang benar adanya”, kata Damanhur. Dalam kesempatan itu, Damanhur mengajak warga Lhokseumawe yang telah dititip kelebihan rezeki untuk membayar Zakat melalui Baitul Mal, karena zakatnya akan dipergunakan untuk ummat seperti yang diterima Ibu Yusnidar hari ini.
Menurutnya, penentuan penerima manfaat (mustahik) dari dana ZIS yang ada di Baitul Mal dilakukan melalui mekanisme verifikasi lapangan untuk memastikan penerimanya benar-benar tepat sasaran dan berhak. “Jadi tidak ada sistem jatah-jatahan orang tertentu”, tegas Damanhur. Ibu Yusnidar, warga lr. Nelayan Pusong Lama, yang mempunyai 4 orang anak tanggungan mendapatkan dana pendamping pasien atas nama anaknya yang divonis bocor jantung dan dirujuk berobat ke Jakarta, namun sebelum di rujuk ke Jakarta harus di rujuk ke Banda Aceh Terlebih dahulu. dananya dikirim langsung ke rekening Ibu Yusnidar.